Otoritas Inspeksi Keamanan Pangan RA telah terdaftar sebagai peringatan “Tsupik usus, ragi dan makanan jamur” yang diterbitkan di situs web jurnalis investigasi “Hetk”. hanya 2 dari 10 sampel dadih yang tidak melanggar” informasi yang disajikan dalam artikel tersebut. Ini dilaporkan oleh badan inspeksi keamanan pangan RA.
“Langkah-langkah pengendalian akan diterapkan di perusahaan-perusahaan tersebut, hasilnya akan dipublikasikan.
Pada saat yang sama, kami memberi tahu Anda bahwa Badan Inspeksi menjalankan aktivitasnya berdasarkan norma yang ditentukan oleh tindakan hukum. Oleh karena itu, inspeksi hanya dapat dilakukan berdasarkan program inspeksi yang disetujui oleh Dewan Otoritas Inspeksi dan pengaduan yang diterima dari warga negara, badan swadaya negara bagian dan lokal, serta organisasi non-pemerintah.
Selain panggilan ke “Hotline”, Kementerian Kesehatan dan Kesejahteraan juga mendaftarkan dan memproses informasi tentang pelanggaran norma keamanan pangan melalui media massa, jejaring sosial, dan email sebagai peringatan,” bunyi pesan tersebut.